1. Reviu Peran Internal Audit
- Pengertian Internal Audit
Pengertian Internal Audit menurut Sawyer adalah “Internal auditing is an independent appraisal function established within an organization to examine and evaluate its activities as a service to organization”.
The Institute of Internal Auditors (1999) memberikan definisi Internal Auditing adalah: “Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity that adds value to and improves an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”.
Berdasarkan pengertian diatas, internal auditing merupakan suatu aktivitas independen dalam rangka memberikan jaminan keyakinan yang obyektif, aktivitas konsultasi (consulting activity) yang dirancang untuk memberikan nilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan.
Internal audit membantu organisasi dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen risiko (risk management) melalui pengendalian (control) dan proses tata kelola yang baik (governance processes).
1.2. Peran Internal Auditor
Fokus internal audit dulu sebagai „watchdog‟, sehingga perannya kurang disukai kehadirannya oleh unit organisasi lain. Hal ini merupakan konsekuensi dari profesi internal auditor yang tugasnya sebagai pemeriksa. Peran „watchdog‟ adalah untuk memastikan ketaatan/ kepatuhan terhadap ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan (compliance audit).
Menurut Effendi (2002) peran watchdog tersebut saat ini telah bergeser menjadi
„konsultan‟ yaitu memberi nilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan. Fungsi konsultan bagi internal auditor yakni menjadi mitra bisnis profesional yang independen dan obyektif. Peran konsultan membawa internal auditor untuk selalu meningkatkan pengetahuan & ketrampilan (skill & knowledge) baik tentang profesi auditor maupun aspek bisnis, sehingga diharapkan dapat membantu manajemen dalam memecahkan suatu masalah. Pergeseran peran internal auditor dapat dilihat pada table 1.1. di bawah ini
URAIAN | PERAN LAMA | PERAN BARU |
Fungsi/peran | Watchdog | Mitra bisnis, Watchdog, Konsultan |
Aktivitas | Assurance | Assurance & Consulting |
Pendekatan | Detektif (mendeteksi masalah) | Prefentif (mencegah masalah) |
Sikap | Kaku, Bermusuhan | Aktif, konstruktif |
Fokus | Kelemahan / penyimpangan | Penyelesaian yang konstruktif |
Komunikasi dengan manajemen | terbatas | Reguler |
Fokus Audit | Compliance | Compliance, Operational Audit: Risk management, control dan government process. |
Ukuran sukses | Jumlah temuan | Rekomendasi/manfaat Implementasi GCG |
Organisasi | Pelengkap/hanya persyaratan | Alat manajemen Pemberi nilai tambah |
Tabel 1.1 Pergeseran peran internal auditor
Kemampuan untuk merekomendasikan pemecahan suatu masalah (problem solver) bagi internal auditor dapat diperoleh melalui pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / bagian di perusahaan. Konsultasi internal saat ini merupakan aktivitas yang sangat dibutuhkan oleh top management yang perlu dilakukan oleh auditor internal. Ruang lingkup kegiatan audit saat ini tidak sekedar audit keuangan (financial audit) dan audit ketaatan (compliance audit), tetapi fokus perhatian ditujukan pada semua aspek yang berpengaruh terhadap kinerja (performance) perusahaan dan pengendalian manajemen serta memperhatikan aspek risiko manajemen (risk management) maupun internal control.
1.3. Tujuan Internal Auditing
Tujuan utama internal auditing adalah membantu satuan kerja operasional mengelola risiko dengan mengidentifikasi masalah dan menyarankan perbaikan yang memberi nilai tambah untuk memperkuat organisasi. Selanjutnya tugas internal auditing adalah menyampaikan kepada pihak manajemen (Direksi) berbagai temuan, kondisi, analisa, penilaian, kesimpulan dan rekomendasi mengenai kegiatan yang diperiksa dan konsultasi yang dilakukannya.
Menurut Akmal (dikutip oleh Rismuji, 2007) untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditing harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
- Menilai ketepatan dan kecukupan pengendalian manajemen termasuk pengendalian manajemen pengolahan data elektronik (PDE).
- Mengidentifikasi dan mengukur risiko
- Menentukan tingkat ketaatan terhadap kebijaksanaan, rencana, prosedur, peraturan, dan perundang-undanga
- Memastikan pertanggungjawaban dan perlindungan terhadap aktiva.
- Menentukan tingkat keandalan data/informa
- Menilai apakah penggunaan sumber daya sudah ekonomis dan efesien serta apakah tujuan organisasi sudah tercapa
- Mencegah dan mendeteksi kecurangan
- Memberikan jasa konsultansi.