SA 315 – Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Salah Saji Material Melalui Pemahaman Entitas dan Lingkungannya - (KJA) Sandi Bahari
Kantor Jasa Akuntan Sandi Bahari

SA 315 – Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Salah Saji Material Melalui Pemahaman Entitas dan Lingkungannya

Tujuan dan Definisi

Tujuan Auditor:
• Adalah untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan asersi, melalui pemahaman entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas.
• Ini akan memberikan dasar untuk merancang dan menerapkan tanggapan terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai. Ini akan membantu auditor untuk mengurangi risiko salah saji material ke tingkat rendah yang dapat diterima.

Definisi:
a) Prosedur penilaian risiko: Itu prosedur audit yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas, untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan asersi.
b) Resiko yang signifikan: Risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai yang, menurut pertimbangan auditor, memerlukan pertimbangan audit khusus.

Ketentuan

Langkah:
1) Prosedur penilaian risiko dan aktivitas terkait
2) Diskusi di antara tim perikatan.
3) Pemahaman yang diperlukan atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas
Setelah langkah-langkah di atas, auditor dapat mengidentifikasi langkah ke-4 dan ke-5.
4) Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material pada tingkat laporan keuangan dan asersi.
5) Risiko yang membutuhkan pertimbangan audit khusus. Di sini, auditor mempertimbangkan:
a) Apakah risiko tersebut merupakan risiko fraud atau kecurangan;
b) Apakah risiko tersebut terkait dengan ekonomi signifikan, akuntansi, atau perkembangan lainnya;
c) Kompleksitas transaksi;
d) Apakah risiko tersebut melibatkan transaksi signifikan dengan pihak berelasi;
e) Derajat subjektivitas dalam pengukuran informasi keuangan; dan
f) Apakah risiko tersebut melibatkan transaksi tidak biasa yang signifikan.
6) Revisi Penilaian Risiko

Pemahaman tentang Entitas dan Lingkungannya, Termasuk Pengendalian Internal Entitas

Entitas dan Lingkungannya
• Industri terkait, peraturan, dan faktor eksternal lainnya termasuk kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
• Sifat entitas, termasuk:
a) Operasinya;
b) Kepemilikan dan struktur tata kelola;
c) Jenis-jenis investasi; dan
d) Cara entitas tersebut kelola dan bagaimana itu dibiayai;
• Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi entitas.
• Tujuan dan strategi entitas.
• Pengukuran dan penelaahan atas kinerja keuangan entitas.

Komponen Pengendalian Internal
1) Lingkungan pengendalian
2) Proses penilaian risiko entitas
3) Sistem informasi, relevansinya dengan keuangan pelaporan, dan komunikasi.
4) Aktivitas pengendalian lain yang relevan dengan audit
5) Pemantauan pengendalian

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas