Pertimbangan Audit - (KJA) Sandi Bahari
Kantor Jasa Akuntan Sandi Bahari

SA 402 – Pertimbangan Audit yang Berkaitan dengan Entitas yang menggunakan Organisasi Jasa

Pendahuluan dan Tujuan Organisasi jasa adalah organisasi pihak ketiga yang memberikan layanan kepada entitas pengguna yang merupakan bagian dari sistem informasi entitas yang relevan dengan pelaporan keuangan. Tujuan: Tujuan auditor pengguna, ketika entitas pengguna menggunakan jasa organisasi jasa, adalah: a) Untuk memperoleh pemahaman tentang sifat dan signifikansi layanan yang diberikan oleh organisasi jasa dan pengaruhnya […]

SA 250 – Pertimbangan Atas Peraturan Perundang – undangan Dalam Audit Atas Laporan Keuangan

Pendahuluan Manajemen harus untuk mempertimbangkan ketentuan dari berbagai peraturan perundang-undangan dalam penyusunan dan penyajian LK. Misalnya, Undang-undang Perusahaan, Undang-undang Pajak Pendapatan, Undang-undang Cukai, Undang-undang Kepabeanan, Undang-undang Perbankan, dll. Audit tidak dapat diharapkan untuk mendeteksi ketidakpatuhan terhadap semua hukum dan peraturan. Indikasi bahwa ketidakpatuhan mungkin terjadi: Investigasi oleh departemen pemerintah atau pembayaran denda atau hukuman. Pembayaran […]

Kembali ke Atas